Gelar Pelatihan Perjanjian Model Terbaru, Ini Pesan Ketua Perbarindo Sumut
- Istimewa/VIVA Medan
"Kita tahu bahwa OJK berkomitmen mendukung industri BPR yang sehat dan memiliki daya saing yang tinggi, termasuk dalam permasalahan Hukum yang mungkin timbul nantinya sehubungan dengan kredit yang disalurkan," kata Hardey.
Untuk itu, Hardey meminta agar peserta pelatihan ini memperhatikan dengan baik klausul-klausul yang akan dicantumkan dalam perjanjian kredit.
Sementara itu, Sekretaris Perbarindo Sumut, Mery Sulianty Sitanggang mengatakan dengan adanya pelatihan ini diharapkan BPR/S di Sumut dapat memahami aturan Hukum atau Undang-Undang yang berlaku sehingga tidak terjadi permasalahan hukum yang dapat menimbulkan potensi kerugian bagi BPR/S itu sendiri kedepannya.
"Dengan demikian, diharapkan nantinya BPR/S Sumut lebih memahami aturan Hukum dan UU yang berlaku sehingga permasalahan Hukum dapat dihindari dan mengurangi risiko kerugian, yang ujungnya tercipta Industri BPR semakin sehat dan memiliki daya saing tinggi," ucap Mery.