Bantah Tudingan Tidak Bayar Pajak Parkir di RS Madani, Ini Penjelasan PT HCI
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - PT. Hana Cakra Indonesia (HCI) memberikan klarifikasi terkait dengan informasi, yang menuduh tidak membayar pajak parkir Rumah Sakit (RS) Madani Medan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Informasi tersebut, tidak benar. Karena perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa ini, patuh terhadap dengan peraturan yang ada. Sehingga membayar pajak secara rutin.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum perusahaan Mhd. Alfiansyah Lubis mewakili Dirut PT. HCI, Taoufan Ilham didampingi Direktur, Abdul Rahim Sembiring kepada wartawan, di Kota Medan, Selasa 13 Februari 2024.
"Berdasarkan pemberitaan itu, disebutkan jika kami tidak membayar pajak parkir RS Madani ke Bapenda. Itu jelas sangat salah, karena kami selalu menunaikan kewajiban sesuai regulasi" ucap Mhd. Alfiansyah.
Menyikapi pemberitaan hoaks itu, Alfiansyah menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan manajemen RS Madani. Ia menegaskan, selama 8 bulan ini, kerjasama PT HCI dengan manajemen RS Madani berjalan baik.
"Maka dari itu kami langsung berkoordinasi dengan manajemen RS Madani dan langsung diterima direktur rumah sakit. Kami langsung melakukan sidak ke lokasi parkir, kami lakukan wawancara dengan pengunjung, dan tak ada masalah dengan tarif parkir," sebutnya.
"Kami sebagai penyedia jasa juga meminta masukan ke manajemen rumah sakit, untuk menjadi bahan evaluasi PT. HCI guna meningkatkan kualitas & kinerja. Alhamdulillah, Direktur RS Madani, dr Depi Masri memberikan penilaian positif," tambahnya.
Ia menduga, kabar hoaks tersebut sengaja dihembuskan mantan pegawainya yang sudah dipecat untuk membuat citra perusahaan buruk.