Polisi Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan Anggota Panwascam di Medan
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Tim gabungan kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, meringkus dua pelaku penganiayaan terhadap anggota Panwascam Medan Baru, Annur Raja Napator Siregar (33).
Usai menerima laporan korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan langsung meringkus kedua pelaku, masing-masing CHCH (35) warga Jalan Gitar, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan dan KFS (30) warga Jalan Kapten Pala Bangun Centrum, Kelurhahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengungkapkan pihaknya, tengah memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian.
"Dua pelaku sudah kita amankan," sebut Teddy dalam jumpa pers di Markas Polrestabes Medan, Senin 15 Januari 2024.
Teddy menjelaskan kronologi peristiwa penganiayaan terhadap Annur. Saat itu, korban melakukan tugasnya mengawasi kegiatan lomba karaoke di AJ Cafe Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sabtu malam, 15 Januari 2024.
Kegiatan itu, dilaksanakan oleh Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Badikenita Sitepu (BS). Penganiayaan dilakukan sejumlah orang, membuat Annur babak belur dipukuli.