Pendaftar KPPS Pemilu 2024 di Medan Sudah Capai 50 Persen dari Kebutuhan
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mencatat sudah ada 50 persen dari kebutuhan, yang mendaftarkan diri sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024, di Kota Medan.
Hal ituĀ diungkapkan Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah dalam coffe morning bersama media massa di Lee Polonia Hotel, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Selasa 19 Desember 2023 Untuk diketahui, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan pada Pemilu 2024 mendatang berjumlah 6.933 TPS, setiap akan diisi 7 orang.
"Berdasarkan angka tersebut, jumlah KPPS yang dibutuhkan untuk melaksanakan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 di Kota Medan berjumlah 48.531 petugas," kata Mutia.
Mutia mengungkapkan masih terdapat pendaftar petugas KPPS, yang rendah, contohnya Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. Ia mengatakan saat monitoring tercatat hanya ada 337 orang yang telah mendaftar sebagai KPPS, sedangkan kebutuhannya sekitar 673 orang.
"Angka ini tentu saja masih belum mencapai target yang diharapkan, terutama mengingat terdapat 91 TPS di Kelurahan Helvetia Tengah," kata Mutia.
Didampingi Kordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Bobby Nidel Dalimunthe dan Kordinator Divisi Teknik Penyelenggaraan, Muhammad Taufiqurrohman Munthe. Mutia menjelaskan bahwa KPU Medan tidak berkecil hati dan terus mendorong masyarakat untuk berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat KPPS.
"Dengan semakin banyaknya pendaftar, proses Pemilu dapat berjalan dengan lebih baik dan efisien," tutur Mutia.