Copot APK yang Menutupi Tempat Usaha, Pemilik Toko Dilaporkan Caleg ke Bawaslu Medan

Spanduk salah seorang caleg yang menutupi tempat usaha warga.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Dengan cara marah-marah sehingga membuat suasana semakin memanas disamping itu juga bahkan ada bahasa ancam mengancam kepada saya dan berkata kasar yang tidak sepatutnya untuk diucapkan," ungkapnya. 

Viral! Aksi Joget 'K-pop' di Pembukaan MTQ, DPRD Medan: Ini Preseden Buruk

"Sempat juga suami si caleg mengajak saya untuk adu jotos sehingga diapun sangking marahnya sempat memukul tiang toko dan menendang Steling jualan es yang di depan toko sehingga steling tersebut terjadi kerusakan," sambungnya. 

Karena peristiwa ini, Makharim melaporkan ke Bawaslu Medan dan berharap caleg tersebut diberi teguran dan menggati kerusakan yang dia alami. 

Bawaslu Sumut Gelar Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024

"Saya sudah lapor ke Bawaslu, tapi diarahkan ke Panwascam, tadi mereka bilang besok akan dipanggil dan dipertemukan dengan Caleg tersebut," ungkapnya. 

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra membenarkan adanya laporan itu.

Peringatan HUT Ke-52, Ketua PDIP Sumut: Loyalitas, Jangan Ada Mental Pengkhianat

Kita akan mediasi mereka, si pemilik toko dan caleg," kata Fachril.