Reza Pahlevi Ingatkan Kasatpol PP Kota Medan Tidak Tebang Pilih Terkait Izin PBG
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Anggota DPRD Medan yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Reza Pahlevi Lubis meminta Kasatpol PP Medan agar tidak tebang pilih dalam penanganan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Hal itu, diungkapkan oleh Reza Pahlevi Lubis menjawab pertanyaan wartawan terkait dibatalkannya pembongkaran bangunan atau gedung yang saat ini tengah viral di media sosial, yaitu salah satu bangunan atau di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Seperti diketahui bangunan atau gedung tersebut belum memiliki izin.
Di mana berdasarkan surat (pemberitahuan) pembongkaran dengan Nomor: 600.1.15.2/9487 pada hari Jumat (6/12/2024), Pemko Medan akan melakukan penertiban Ray Cafe. "Jadi karena adanya laporan masyarakat atas hal tersebut, Kasatpol PP tidak boleh tebang pilih dalam penanganan izin PBG tersebut," ucap Reza, Kamis 12 Desember 2024.
Ia berharap bahwa Kasatpol PP Kota Medan harus menindak tegas dan tidak boleh tebang pilih dalam upaya merapikan tata ruang terhadap bangunan yang tidak memiliki izin di Kota Medan. "Ini harus ditertibkan karena bisa berimbas kepada masyarakat lain yang melihat ketidaktegasan dari Kasatpol PP Kota Medan dalam penertiban administrasi bangunan. Bukan hanya itu ini juga akan menjadi contoh yang akan menimbulkan banyak case yang sama nantinya” katanya.
Reza juga dengan tegas mengatakan bahwa Kasatpol PP jangan takut menindak tegas oknum pengusaha yang tidak mematuhi aturan tata ruang Pemko Medan. "Mereka harus menjalankan peraturan dalam merapikan dan menertibkan bangunan yang tidak memiliki izin resmi sesuai prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tegasnya.
Dalam penanganan penertiban adminstrasi pendirian bangunan, Kasatpol PP Kota Medan juga tidak boleh memberi ruang bagi pengusaha untuk melakukan pelanggaran aturan yang berlaku. "Tindak tegas saja untuk pembelajaran terhadap yang lainnya” pinta Reza.
Ia juga akan memberikan support dan mengapresiasi ketegasan yang dilakukan oleh Satpol PP untuk bertindak sesuai aturan yang ada. Terlebih saat ini sangat gampang mendapatkan informasi. "Apalagi untuk bangunan Ray Café tersebut sudah viral di media sosial, tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat saja, dari media sosial juga bisa dilihat bahwa apa yang terjadi dan permasalahan apa yang tengah menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Kita harus segera menanggapi apapun yang menjadi laporan masyarakat terutama terhadap tata ruang kota dan pemerintahan," jelasnya.