Mahasiswa Sumut Desak Anwar Usman Mundur Atas Putusan Kontroversi MK Soal Syarat Cawapres
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Putusan kontroversi Mahkamah Konstitusi (MK) atas dikabulkan syarat Cawapres pernah menjadi Kepala Daerah jadi pemicu Aliansi Gerakan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara yang mendesak Anwar Usman, mundur sebagai Ketua MK.
Tuntutan itu, disampaikan Aliansi Gerakan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin 6 November 2023.
Ketua Koordinator Aksi, Reinaldo Simbolon menilai adanya syarat akan kepentingan, baik politik maupun kepentingan pada hakim MK pada uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia Capres dan Cawapres. Hal itu menjadi kekhawatiran mereka.
"Keputusan itu kami pandang cacat dan banyak kecurigaan yang menimbulkan kontroversi. Di mana pada keputusan itu kami menduga Presiden Joko Widodo mempolitisasi regulasi untuk melanggengkan putra sulungnya untuk menjadi cawapres," katanya.
Yang kedua, kata Reinaldo, antara Anwar Usman dengan keluarga Presiden Jokowi memiliki hubungan kekerabatan. Anwar Usman sendiri diketahui telah menikah dengan Idayati, adik Presiden Jokowi pada 26 Mei 2022 lalu.
"Ketiga kami datang ke sini untuk menyuarakan dan mendesak Anwar Usman untuk mundur dari jabatannya sebab dikhawatirkan jika dia masih menjabat maka keputusan-keputusan MK tidak lagi netral melainkan untuk kepentingan oligarki," seru Reinaldo dalam aksi unjuk rasa.
Ia menambahkan bahwa kecurigaan tersebut didasari oleh kajian mereka atas keanehan MK. Mahasiswa menyebut Anwar Usman segera mundur guna menjaga marwah dan independensi MK.
"Di penolakan itu Anwar Usman tidak terlibat dalam putusan, sebab dia mengatakan dia tidak ingin terlibat konflik kepentingan dalam hal tersebut. Namun tidak taunya saat putusan nomor 90 itu, dia menerima sebagian yang mana hasilnya dapat memuluskan Gibran Rakabuming dapat menjadi cawapres," paparnya.
DPRD Sumut tampung aspirasi unjuk rasa mahasiswa dan menyampaikan ke Presiden Jokowi
Anggota DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya mengapresiasi unjuk rasa Aliansi Gerakan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara tersebut. Dia bilang, penyampaian aspirasi mahasiswa akan diteruskan ke Presiden Jokowi.
"Kami mengapresiasi kegiatan unjuk rasa yang dilakukan adik-adik mahasiswa hari ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Namun sebagai legislatif di pemerintahan DPRD Sumut juga memilik prosedur yang harus kita taati," sebutnya didampingi anggota DPRD Sumut, Hendro Susanto.
"Sementara itu kita sama-sama menunggu keputusan MK besok semoga sesuai harapan yang kita inginkan, dan tuntuntan adik-adik mahasiswa kita ini akan kami teruskan kepada pimpinan kita Presiden Jokowi di Jakarta hari ini juga," ucapnya.