Baleho PSI Bergambar Kaesang Bertebaran di Medan, Bobby Nasution: Saya Diadu Domba

Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Sumber :
  • Dok Pemko Medan

Disisi lain, Aswin mengungkapkan menyangkut pemasangan baliho-baliho sembarangan. Hal itu, ada wewenang dari Pemkab/Pemkot. Dimana, Bawaslu Kabupaten/Kota harus segara kordinasi tentang keterlibatan, keindahan dan estetika kota.

Timbul Semburan Lumpur Panas di Mandailingnatal, Ini Kata Bobby Nasution

"Itu wewenang dari Pemda, untuk menertibkan baliho yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan Kabupaten/Kota, masing-masing," ujar Aswin.

"Baliho-baliho terindikasi APK, makanya perintahkan Bawaslu Kabupaten/Kota, untuk ditertibkan," jelas Aswin.

Menteri Budi Arie: Ada sekitar Rp300 Triliun Perputaran Uang di Tengkulak, Kita Berantas

Aswin menambahkan saat dirinya kunjungan kerja ke sejumlah Bawaslu Kabupaten/Kota sudah mengingatkan jajarannya, untuk mengambil langkah-langkah terhadap baleho-baleho tersebut, dimulai tindakan persuasif dilakukan.

"Saya sudah keliling ke sejumlah Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan untuk melakukan tindakan tegas, yang ditemukan tindakan persuasif kepada partai-partai yang ada setiap Kabupaten/Kota," tutur Aswin.

Gubernur Sumut Ingin Nias Tidak Lagi Jadi Daerah Tertinggal di Indonesia