Kontraktor Lampu Pocong di Medan Cicil Pengambilan Dana Rp2,85 Miliar

Proyek gagal lampu pocong di Kota Medan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah menerima pengembalian dana sebesar Rp2.850.000.000 atau Rp2,85 miliar dari total Rp21 miliar, anggaran pembangunan proyek gagal lampu pocong di Kota Medan.

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jabat Plh Sekda Medan, Ini Penjelasan Benny Siregar

Hal itu, disampaikan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 7 Juni 2023. Ia mengatakan dari kontraktor pengerjaan lampu pocong ini, dengan pengembalian dana dilakukan secara mencicil.

"Memang tidak langsung 100 persen (pembayarannya), ada yang cicil, ada bayar seminggu (sekali), ada yang tiga hari (sekali)," ucap Bobby Nasution.

Pemko Medan Sediakan Videotron Raksasa untuk Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

Bobby Nasution mengungkapkan perusahaan yang mengerjakan proyek gagal itu, diberikan waktu untuk mengembalikan dana selama 60 hari, sesuai dengan peraturan yang ada.

"Sudah jelas ada aturan di situ, akan kita serahkan ke APH (Aparat Penegak hukum), bisa kita serahkan ke kepolisian dan bisa kita serahkan ke kejaksaan," sebut suami Kahiyang Ayu itu.

Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

Bobby Nasution mengungkapkan siap membantu pihak perusahaan untuk membongkar lampu pocong tersebut. Bila diminta bantuan, dan sudah lunas dana keseluruhan dikembalikan. Karena, saat ini masih status aset mereka.

"Kalau mereka sudah membayar, nanti mereka minta kita yang bongkar. Kalau persetujuan mereka, ya kami akan melakukan pembongkaran, karena itu masih aset milik mereka," tutur menantu Presiden Joko Widodo itu.

Halaman Selanjutnya
img_title