Viral! Alquran dan Tasbih di Tempat Sembahyang, Wanita di Medan Diamankan Polisi

Alquran dan tasbih (sudut kanan) diletakkan bersama tepat sembahyang.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/VIVA

VIVA Medan - Seorang wanita berinisial L, diduga melakukan penistaan agama, dengan meletakkan Alquran dan tasbih berdekatan dengan tempat yang biasa dijadikan tempat orang Tionghoa sembahyang.

Viral Perundungan Bocah di Simalungun dan Pelajar SD Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

L yang merupakan Jalan Surau Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Dilaporkan ke Polsek Medan Baru. Wanita tersebut, langsung diamankan pihak kepolisian, Kamis malam, 25 Mei 2023.

Selanjutnya, untuk penanganan kasus diambil alih Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Kini, L sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mako Polrestabes Medan.

Pasca Viral di Medsos, BBKSDA Sumut Pastikan Buaya di Sungai Pekatal Medan Berukuran 3 Meter

"Iya (sudah diamankan), sudah kita ambil keterangan. Nanti lengkapnya, kami sampaikan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi VIVA, Jumat siang, 26 Mei 2023.

Terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, menjelaskan bahwa L memang membeli Alquran dan tasbih. Namun, warga mengetahui hal itu, sudah memberitahu dan melarang jangan diletak di wadah sembahyang Tionghoa.

Viral! Penampakan Buaya di Kecamatan Medan Labuhan, Begini Kabarnya

"Saat kita interogasi, yang bersangkutan mengaku kepingin belajar agama Islam. Tapi warga yang muslim sudah menyampaikan kalau Alquran tidak boleh di letak di situ dan dia tidak paham," jelas Ginanjar.

Ginanjar menjelaskan L membeli Alquran dan tasbih tersebut pada 24 Mei 2023. Setelah dibeli, kedua benda itu diletakkannya di dekat sesajen yang berada di rumahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title