Polisi Dalami Kasus Kematian Mahasiswi USU, Ditemukan Kepala Jadi Tengkorak dan Badan Utuh
- Istimewa/MEDAN VIVA
Faidir mengatakan ada di lokasi kejadian, polisi juga menemukan surat wasiat Mahira yang diduga palsu. Surat itu, dilakukan pemeriksaan di Laboratoriumnya Forensik Polda Sumut.
"(suratnya) Uda kita serahkan ke Labfor, kita menunggu, semuanya yang ada di TKP sudah kita amankan, pada saat itu kan saksinya Labfor, bukan kita, jadi kita menunggu itu kan, kerjanya nggak bisa cepat," kata Faidir.
Terpisah, bapak kandung korban, Pariono mengungkapkan bahwa Mahira dirawat orang tuanya angkat, yakni M dan YA sejak korban berusia 4 bulan. Karena, pasangan suami-istri itu, sudah lama menikah tapi belum dikaruniai anak. Bapak angkat korban M merupakan abang dari istri Pariono.
Singkat cerita, antara M dan YA. Mahira dan ibu angkatnya tinggal di rumah Perumahan Rivera, Kecamatan Medan Amplas itu. Pada 2020 lalu, ibu angkat korban meninggal dunia. Sedangkan, korban tinggal bersama ayah angkatnya di rumah tersebut.
Pariono mengungkapkan terkejut mendengar kabar anak kandungnya tersebut, meninggal dunia dengan kondisi wajah sudah menjadi tengkorak. Ditambah lagi, kecurigaan ayah angkat korban menolak untuk diotopsi.
"M datang sibuk nanyak ke saya, kok belum diselesaikan mayat ini?. Kok belum dimandikan juga?. Saya bilang, sabar. Dia lalu datang ke Rumah Sakit Bhayangkara. Rupanya menunjukkan bahwasanya itu anak (tidak perlu) di autopsi, saya kecewa sebetulnya," ucap Pariono dengan nada sedih.
Pariono mengungkapkan ada kejanggalan dari rumah tersebut. Dimana saat ditemukan jasad mahasiswi itu, kondisi pagar tergembok pada posisi di luar. Sehingga menandakan penghuni rumah tidak ada.