Dalami Penyelidikan Kematian Bripka AS, Polda Sumut Olah TKP Ulang

Tim Gabungan Polda Sumut olah TKP
Sumber :
  • Polda Sumut

"Terkait proses (hukum) ini harus dipertanggungjawabkan terhadap orang yang menerima uang tersebut," tutur Yogie.

Yogie menjelaskan ihwal kematian Bripka AS tersebut yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pada Senin, 6 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Bripka AS ditemukan tergeletak sekitar 10 meter dari pinggir jalan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Di lokasi itu, petugas pun melakukan olah TKP. Sejumlah barang bukti pun diamankan, yakni botol minuman soft drink cairan keruh dalam keadaan tertutup, benda putih padat berukuran kecil di atas tanah, serta satu unit handphone. Temuan mengejutkan, 19 buah buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan 25 buah surat tanda kendaraan bermotor (STNK). Serta uang tunai Rp356 juta di kantong celana Bripka AS.

"Penyidik membawa sejumlah barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut Bidang Kimia untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratories," jelas Kapolres.