Gelapkan Rp2,5 Miliar Pajak Kendaraan, Oknum Polisi di Samosir Sumut Bunuh Diri Minum Sianida
- Polres Samosir
VIVA Medan - Seorang oknum polisi di Polres Samosir bunuh diri dengan meminum racun sianida. Aksi tersebut dilakukan, diduga karena tak sanggup hadapi kasus penggelapan pajak kendaraan dilakukannya, yang mencapai miliaran rupiah.
Oknum polisi tersebut Bripka AS, merupakan personil Satlantas Polres Samosir. Ia ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut). Kematian Bripka AS ini, membuka tabir penggelapan pajak yang diduga dilakukannya.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman membenarkan aksi bunuh diri yang dilakukan anggotanya tersebut. Autopsi terhadap Bripka AS pun dilakukan di RS Bhayangkara Medan. Hasilnya, ditemukan zat Natrium Cyanide dalam lambung Bripka AS.
"Hasil pemeriksaan disimpulkan penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat masuknya sianida ke saluran makanan hingga ke lambung dan saluran nafas. Disertai adanya perdarahan pada rongga kepala akibat trauma benda tumpul," ungkap Yogie dalam keterangannya, Rabu 15 Maret 2023.
Yogie menuturkan, bila Satreskrim Polres Samosir tengah melakukan penyelidikan penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samosir. Kasus ini berawal dari laporan salah seorang wajib pajak atas kejanggalan yang tercatat belum membayarkan kewajibannya.
Padahal, ia telah membayar pajak kendaraan pada 2022 miliknya kepada Bripka AS, namun tidak terdata dan menunggak hingga Rp6.222.674 pada tahun 2022. Dari laporan ini, mencuatlah ratusan korban penggelapan pajak kendaraan lainnya.
Diyakini, aksi penggelapan ini berlangsung sejak medio 2018 hingga 2023. Modus penggelapan ini, mengajukan diri membantu membayarkan pajak kendaraan. Namun, setoran wajib pajak itu tidak dibayarkan.
Yogie menegaskan, kematian Bripka AS ini tak lantas menghentikan kasus penggelapan pajak dengan ratusan korban ini. Pihaknya memastikan akan mengungkap pelaku lain yang terangkai dengan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka AS.
"Terkait proses (hukum), ini harus dipertanggungjawabkan terhadap orang yang menerima uang tersebut," tegas Yogie.
Uang Ratusan Juta, BPKP hingga STNK Ditemukan dalam Tas Bripka AS
Yogie menjelaskan ihwal kematian Bripka AS tersebut yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pada Senin, 6 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Bripka AS ditemukan tergeletak sekitar 10 meter dari pinggir jalan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Di lokasi itu, petugas pun melakukan olah TKP. Sejumlah barang bukti pun diamankan, yakni botol minuman soft drink cairan keruh dalam keadaan tertutup, benda putih padat berukuran kecil di atas tanah, serta satu unit handphone.
Temuan mengejutkan, 19 buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan 25 surat tanda kendaraan bermotor (STNK). Serta uang tunai Rp356 juta di kantong celana Bripka AS.
"Barang bukti dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Sumut Bidang Kimia untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratories," pungkas Yogie.