Bea Cukai Teluk Nibung Apresiasi Polres Labusel Berhasil Ungka Pita Cukai Rokok Palsu
- Dok Polres Labusel
VIVA Medan - Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Arfin Fachreza, SH, SIK, MH, menerima kunjungan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung (KPPBC TMP C), Nurhasan Ashari, Selasa kemarin, 4 Februari 2025.
Pertemuan yang digelar di ruang Kapolres Labuhanbatu Selatan itu turut dihadiri Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) Januar Achriza, serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (Kasi KIP) Muhammad Fahmi Arsyad berlangsung akrab dan santai.
"Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama serta meningkatkan sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai, khususnya dalam pengawasan serta penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal," ucap Nurhasan Ashari, dalam keterangan pers, Rabu 5 Februari 2025.
Dalam kesempatan itu, Nurhasan juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajaran mengungkap peredaran pita cukai rokok palsu di wilayah hukumnya.
“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan profesionalisme Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajarannya dalam menangani dan mengungkap kasus peredaran pita cukai rokok palsu dengan berhasil mengamankan sebanyak 30 kotak/dus besar. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di sektor perpajakan,” tutur Nurhasan Ashari.
Dia menyebut, peredaran pita cukai palsu tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi merugikan masyarakat luas.