Peras Kepsek dengan Modus Pemantauan BOS, 3 Oknum LSM di Palas Ditangkap Polisi
Minggu, 19 Januari 2025 - 17:19 WIB
Sumber :
- Dok Polres Palas
Diari menegaskan akan memberantas segala bentuk tindak pidana, terutama yang merugikan masyarakat di sektor pendidikan. Termasuk melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah dengan berbagai modus.
“Polisi tidak akan mentolerir tindakan premanisme, terlebih yang dilakukan terhadap tenaga pendidik. Kasus ini akan diproses hingga tuntas, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” jelas Diari.