Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya dengan Sadis

Pelaku RS, memperagakan rekonstruksi pembunuhan terhadap tetangganya.
Sumber :
  • Dok Polres Asahan

VIVA Medan - Seorang pria berinisial RS (21) membunuh tetangganya dengan sadis. Korban bernama Thander (40), ditemukan tewas di sebuah warung nasi di Komplek Graha Kisaran, Jalan Abdi Setya Bakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan

Pembunuh tersebut, terjadi Selasa dini hari, 17 Desember 2024. Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan kayu broti secara sadis dan brutal. Akibatnya, korbanmengalami gigi depan yang hancur, pergelangan tangan patah, wajah bengkak, dan darah yang keluar dari mulut. 

"Dari hasil penyelidikan mendalam dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku, RS, kurang dari 24 jam setelah kejadian," sebut Kapolres Asahan, AKBP. Afdhal Junaidi, Rabu 18 Desember 2024.

Afdhal mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini, didasari sakit hati pelaku terhadap korban. Karena, Thander kerap mengutarakan perkataan kepada RS, dengan menyebutkan 'Anak Haram' dan 'Tidak Punya Keluarga'.

"Pelaku pun kini diamankan di Polres Asahan bersama barang bukti, termasuk as klep, kayu broti, gelas, dan kasur, untuk proses hukum lebih lanjut," sebut Afdhal. 

Dimana, antara korban dan pelaku merupakan tetangga. Karena didasari sakit hati, pembunuhan itu, terjadi. Pembunuhan berencana ini, polisi bergerak cepat dalam menangani kasus ini. 

"Tindakan tegas dan cepat seperti ini menunjukkan komitmen Polri, untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Pelaku akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelas Afdhal.