Dirawat 9 Hari dengan Luka Bakar 80 Persen, Pengurus Ponpes di Langkat yang Dibakar Meninggal
- Istimewa/VIVA Medan
"Itulah cerita yang dibangun diawal oleh saksi, namun setelah kita melakukan pendalaman tidak seperti itu kejadiannya," ujar David.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara meraton terhadap FAZ, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, yang beberapa hari sebelum, santri itu, meminta tolong kepada santri junior untuk membeli Pertalite.
Selanjutnya, FZA sedang piket jaga malam, melihat korban sedang lengah dan dia mengambil ambal kemudian menyiramkan ambal dengan pertalite dan memasukkannya ke dalam kamar dilanjutkan dengan menyulutkan dengan api.
Setelah itu, pelaku menyampaikan kepada santri yang juga sedang jaga malam, bahwa seolah-olah ada orang yang lari keperkebunan seperti cerita yang dimanipulasi olehnya.
"Jadi saksi ini memanipulasi dan merekayasa kejadian itu tidak pernah ada. Inisial saksi FAZ," tutur David.
Kini, FAZ sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini dan ditahan. Sedangkan, korban mengalami luka berat bakar capai 80 persen dan menjalani perawatan di RUSP H Adam Malik, Kota Medan.