Dirawat 9 Hari dengan Luka Bakar 80 Persen, Pengurus Ponpes di Langkat yang Dibakar Meninggal
- Istimewa/VIVA Medan
Selain itu, David mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa korban suka memfitnah AFZ. Sehingga pelaku kerap ditegur pimpinan pondok pesantren.
"Dan diduga juga merasa sering difitnah serta diadu domba, yang membuat ABH (anak berhadapan hukum) dimarahin dan ditegur sama pimpinan pondok pesantren," jelas David.
David menjelaskan dari olah TKP pertama pelaku berstatus saksi, merekayasa kejadian tersebut. Bahwa korban yang di bakar di dalam kamar Masjid di Ponpes tersebut, melihat ada orang melarikan diri menuju perkebunan sawit.
David mengungkapkan dari keterangan FAZ, polisi melihat ada yang aneh. Ditambah lagi, saat kejadian pelaku sedang piket malam di Ponpes tersebut, pada hari kejadian itu, Sabtu dini hari, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kami melihat ada kejanggalan sehingga melakukan pendalaman. Saksi yang melihat peristiwa itu pertama kali, justru itu lah kami duga sebagai ABH yakni FAZ (17) yang juga santri di Ponpes itu," kata David.
Peristiwa itu terjadi di ruang kamar Masjid Pondok Pesantren An Nur, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai dan korbannya Adab Auli Rizki (19) dan saat ini dibawa ke RSU Adam Malik Medan.
Kemudian itulah yang mengundang saksi untuk melihat ke dalam masjid dan ternyata ada kamar marbot masjid sebagai tempat istirahat terbakar dan kemudian saksi meminta tolong kepada santri lainnya dan kemudian mendobrak pintu dan menyelamatkan korban.