Cawe-cawe Pj Gubernur di Pilgub Sumut, Pengamat Politik: Tak Ada Manfaatnya untuk Masyarakat

Pengamat Politik Sumut, Rafriandi Nasution.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara sudah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut tahun 2024. Dua paslon bertarung Pilgub Sumut tersebut, yakni Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dan Muhammad Bobby Nasution-Surya, untuk meraih suaranya rakyat pada 27 November 2024, mendatang.

Menyikapi penetapan kedua paslon itu, Pengamat Politik Sumut, Rafriandi Nasution mengajak masyarakat Sumut, untuk ikut serta dalam mengawasi tahapan yang sisa di Pilkada Sumut 2024, hingga tahapan pemungutan suara nantinya.

"Perlunya kesadaran masyarakat sipil atau kelas 'Civil Society' beserta elemen-elemennya, ikut bersatu dan kompak menyuarakan perlunya Pilkada sebagai suatu proses demokrasi yang langsung umum bebas, rahasia jujur dan adil dan bebas intervensi kekuasaan pemerintah maupun aparatur setingkatnya," kata Rafriandi kepada VIVA Medan, Senin 23 September 2024.

Selain itu, Rafriandi juga menghimbau elemen civil society para penggiat lembaga swadaya masyarakat (LSM), Pers, supremasi hukum, perguruan tinggi dan Partai Politik (Parpol), harus terlibat dalam pengawasan Pilkada Sumut 2024. Rafriandi juga mengingatkan kepada KPU Sumut dan Bawaslu Sumut, untuk mampu menjaga independensi dan integritas.

KPU Sumut umumkan penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Sehingga partisipasi publik terhadap Pilkada Sumut ini, sendiri akan mencerminkan hasil yang akan dihormati dan dijaga semua pihak. "Tapi jika KPU dan Bawaslu terdapat oknum yang tidak netral, bahkan dapat mencoreng proses perjalanan Pilkada itu sendiri. Maka bisa terjadi protes yang berlarut-larut dan panjang serta akan menghabiskan energi kita bersama, ekonomi terhabat, dan berbagai macam gangguan dimasyarakat bisa terjadi pemboncengan disana sini," jelas Rafriandi.

"Jadi hendaknya KPU dan BAWASLU harus menjaga dan menghormati jati dirinya dan keluarganya," kata Rafriandi kembali.