Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Tewaskan 4 Orang, Anak Korban Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - EP selaku anak kandung dari Rico Pasaribu (40) rumahnya dibakar oleh dua orang pelaku membuat laporan ke Polda Sumut, Senin kemarin, 8 Juli 2024. Dengan tujuan, pihak kepolisian melakukan pengusutan dan penyidikan pembunuhan berencana atas kasus dialami kedua orang tuanya.
EP membuat laporan ke Polda Sumut dampingi Direktur LBH Medan Irvan Sahputra sebagai kuasa hukum EP dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). Karena, dari penyidikan kasus pembakaran ini, masih menimbulkan kejanggalan.
“Kami melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu,” ujar Direktur LBH Medan Irvan Sahputra kepada wartawan, di Kota Medan, Selasa 9 Juli 2024.
Dugaan pembunuhan berencana ini bukan tanpa alasan. Dalam investigasinya, KKJ menemukan rentetan fakta sebelum kebakaran itu terjadi. Irwan mengungkapkan dimana fakta-fakta yang ditemukan berdasarkan hasil investigasi bersama KKJ Sumut.
Antara lain, yakni sebelum kebakaran terjadi Rico Sempurna memberitakan terkait perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut. Atas pemberitaan itu, Rico Sempurna Pasaribu bersama beberapa rekannya tidak pulang ke rumah dan mencari tempat yang aman.
“Setelah pemberitaan itu, korban Rico Sempurna diduga mendapat ancaman,” kata Irvan.