Dituding Sarat Politik Penunjukan Pj Gubernur di Pilgub Sumut, Fatoni : Saya Netral Silakan Diawasi

Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Fatoni mengimbau masyarakat bila ada ASN tidak netral saat Pilkada serentak 2024 ini dan buktinya silakan lapor. Karena ada sanksinya, baik itu sanksi ringan, sanksi menengah dan sanksi berat.

"Nah di Kabupaten/Kota itu tugas Bupati dan Walikota, di provinsi juga mengkoordinasikan netral ASN di Kabupaten/Kota. Nah itu, pesan kita bersama. Bahwa ASN netral tidak boleh berpolitik praktis," jelas Fatoni.

"Kalau ada bukti, bisa kita beri sanksi. Kita tidak boleh berasumsi, tidak boleh menuduh tanpa ada bukti. Kalau ada bukti, pasti akan diberikan sanksi," kata kembali mantan Pj Gubernur Sumatera Selatan itu.

Fatoni mengungkapkan bila terkait pelaksanaan Pilkada, ada pelanggaran dan akan beri sanksi oleh Bawaslu. Kalau terkait Birokrasi ada di pembina kepegawaian.

"Pembinaan Kepegawaian di provinsi ada Gubernur, Kabupaten/Kota ada Bupati dan Walikota. Itu tegas mari kita awasi bersama," jelas Fatoni.

Agus Fatoni dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menjadi Pj Gubernur Sumut, menggantikan Hassanudin menjabat sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelantikan mereka digelar di Jakarta, Senin 24 Juni 2024.

Fatoni menegaskan bahwa dirinya akan bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu Bacalon Gubernur Sumut nantinya. Ia akan fokus memimpin roda pemerintahan di Sumut ini saat Pilkada Sumut.