Pria Bertopeng Demo di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas di Tapsel

Aksi massa GEMAS unjuk rasa di depan Kejati Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Ferdiansyah menuding bahwa H dibalik proyek pembangunan Puskesmas tersebut, diduga terjadi korupsi. Karena, masa aksi mengklaim dari pemantauan di lapangan bangunan Puskesmas itu, mulai retak satu tahun, pasca pembangunan usai dikerjakan.

"Pembangunan Puskesmas Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan yang di menangkan oleh CV. Restu Jaya Mandiri T.A 2023, senilai Rp 8 Miliar," kata Ferdiansyah.

Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi itu, Sayyid mendesak Kajati Sumut menginstruksikan anak buahnya, untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi pembangunan Puskesmas itu.

"Kami juga menyarankan supaya Aparat Penegak Hukum supaya bekerjasama, dengan lembaga Independen atau tim ahli yang mampu menghitung keuangan negara, pada dugaan korupsi tersebut, dengan harapan mempercepat proses hukumnya," kata Sayyid.

Perwakilan dari Penerangan Hukum Kejati Sumut, Lamaria, mengapresiasi aksi GEMAS bari menyuarakan kebenaran atas dugaan korupsi tersebut.

"Terima kasih atas aspirasi, yang disampaikan dan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Kami harap agar segera dimasukkan laporannya supaya mempermudah dan mempercepat proses hukumnya," kata Lamaria.

Setelah mendengarkan tanggapan dari Kejati Sumut, Koordinator aksi memohon kepada Kejati Sumut, agar serius untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Pintu Padang ini.