Perbarindo Sumut Gelar Kompetensi Kualifikasi Direktur BPR dan BPRS
- Istimewa/VIVA Medan
Selain itu, lanjut Akmal, agar mampu berkompetisi tentunya BPR/BPRS harus berinovasi dalam menyediakan produk maupun jasa perbankan yang saat ini arahnya digitalisasi.
"BPR/BPRS juga harus meningkatkan kompetensi maupun kualifikasi SDM yang dimiliki untuk lebih menguasai teknologi informasi. Hal ini bertujuan untuk menggeber daya saing dalam era perbankan digital," sebutnya.
"Kami pun berharap upaya yang kami lakukan selama ini dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kinerja BPR/BPRS semakin lebih baik dari yang sebelumnya dan kami tetap berharap adanya feedback juga dari hasil pengawasan kami untuk dapat kami wujudkan menjadi lebih baik lagi," tambahnya.
Ketua Perbarindo Sumut Hardey Sabar Silaban mengatakan, Perbarindo dalam kegiatan ini fokus pada 3 modul, yaitu penerapkan Tata Kelola Perusahaan, penerapkan Peraturan dan Perundangan-Undangan Yang Berlaku, dan penerapan Manajemen Risiko Kredit, Operasional, Likuiditas & Kepatuhan. Kegiatan pemeliharan bagi pemegang sertifikat kompetensi BPR-BPRS dilaksanakan melalui pelatihan penyegaran yang diselenggarakan oleh Perbarindo," sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Perbarindo Sumut, Mery Sulianty Sitanggang mengatakan pelatihan ini juga merupakan amanah dari Peraturan OJK No.19 tahun 2023 tentang 'Pengembangan Kualitas SDM BPR dan BPR Syariah' yang mana disampaikan bahwa Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris BPR dan BPR Syariah harus mengikuti Program Pemeliharaan secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) tahun sejak berlakunya sertifikat kompetensi kerja.
Hisar Sitanggang selaku Ketua Biro Pendidikan Perbarindo Sumut menambahkan, kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari dan diikuti 10 peserta terdiri dari 9 Direktur dan 1 Komisaris BPR/BPRS di Sumut, dengan menghadirkan Trainer dari LSP CERTIF yaitu Ir. Zinsari, M.M., MBA dari Jakarata dan Dr. H. Saparuddin Siregar, SE., Ak, SAS, M. Ag., MA dari Perbarindo Sumut.