Perbarindo Sumut Gelar Kompetensi Kualifikasi Direktur BPR dan BPRS

Perbarindo Sumut gelar kompetensi kualifikasi Direktur BPR dan BPRS.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan Pelatihan Program Pemeliharaan Kompetensi Kualifikasi Direktur Tk-1 dan Komisaris BPR Angkatan I tahun 2024.

Pelatihan ini resmi dibuka Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bagian Pengawasan Perbankan, Abdul Muin Akmal Padang. Lalu, Ketua Perbarindo Pusat yang diwakili Zinsari selaku Ketua Bidang Pendidikan serta Ketua DPD Perbarindo Sumut Hardey Sabar Silaban.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Swiss Bell Inn, Kota Medan, Senin 13 Mei 2024. Mewakili OJK Sumut, Abdul Muin Akmal Padang menyampaikan program pelatihan yang dicanangkan ini dapat terwujud berkat kerjasama yang baik antar BPR/BPRS. Menurutnya, komitmen yang tinggi melalui Perbarindo untuk meningkatkan kompetensi maupun kualifikasi yang mumpuni pada level Direktur dan Komisaris.

"Seiring dengan perkembangan dan kompleksitas bisnis yang semakin kompetitif dan mau tidak mau Bapak/Ibu Direksi maupun Komisaris BPR/BPRS harus dapat mengimbanginya agar Pengurus BPR/BPRS dapat mempertahankan eksistensi BPR/BPRS di dalam sektor jasa keuangan," kata Akmal dalam sambutannya.

Akmal mengatakan, eksistensi BPR/BPRS ini tentunya tidak hanya terkait dengan tingkat kompetensi, tetapi juga melakukan pengelolaan SDM yang berkualitas dan qualified secara berkelanjutan.

"Penerapan GCG atau Tata Kelola Bank yang baik merupakan cerminan komitmen daripada Bapak/Ibu Pengurus BPR/BPRS dalam melaksanakan ketentuan maupun peraturan yang berlaku," sebutnya.

"Bicara Tata Kelola yang baik tidak terlepas dari adanya kesadaran daripada Bapak/Ibu Pengurus BPR/BPRS untuk tetap menjaga kredibilitas maupun integritas dalam setiap aspek dalam mengelola BPR/BPRS secara prudent," sambungnya.

Selain itu, lanjut Akmal, agar mampu berkompetisi tentunya BPR/BPRS harus berinovasi dalam menyediakan produk maupun jasa perbankan yang saat ini arahnya digitalisasi.

"BPR/BPRS juga harus meningkatkan kompetensi maupun kualifikasi SDM yang dimiliki untuk lebih menguasai teknologi informasi. Hal ini bertujuan untuk menggeber daya saing dalam era perbankan digital," sebutnya.

"Kami pun berharap upaya yang kami lakukan selama ini dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kinerja BPR/BPRS semakin lebih baik dari yang sebelumnya dan kami tetap berharap adanya feedback juga dari hasil pengawasan kami untuk dapat kami wujudkan menjadi lebih baik lagi," tambahnya.

Ketua Perbarindo Sumut Hardey Sabar Silaban mengatakan, Perbarindo dalam kegiatan ini fokus pada 3 modul, yaitu penerapkan Tata Kelola Perusahaan, penerapkan Peraturan dan Perundangan-Undangan Yang Berlaku, dan penerapan Manajemen Risiko Kredit, Operasional, Likuiditas & Kepatuhan. Kegiatan pemeliharan bagi pemegang sertifikat kompetensi BPR-BPRS dilaksanakan melalui pelatihan penyegaran yang diselenggarakan oleh Perbarindo," sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Perbarindo Sumut, Mery Sulianty Sitanggang mengatakan pelatihan ini juga merupakan amanah dari Peraturan OJK No.19 tahun 2023 tentang 'Pengembangan Kualitas SDM BPR dan BPR Syariah' yang mana disampaikan bahwa Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris BPR dan BPR Syariah harus mengikuti Program Pemeliharaan secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) tahun sejak berlakunya sertifikat kompetensi kerja.

Hisar Sitanggang selaku Ketua Biro Pendidikan Perbarindo Sumut menambahkan, kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari dan diikuti 10 peserta terdiri dari 9 Direktur dan 1 Komisaris BPR/BPRS di Sumut, dengan menghadirkan Trainer dari LSP CERTIF yaitu Ir. Zinsari, M.M., MBA dari Jakarata dan Dr. H. Saparuddin Siregar, SE., Ak, SAS, M. Ag., MA dari Perbarindo Sumut.