Oknum Kepala SDN di Langkat Dilaporkan ke Komnas HAM, Kemendikbudristek dan DPR RI

Aksi unjuk rasa guru honorer protes penerimaan PPPK di Kantor Bupati Langkat.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Di tengah berproses ini, timbul masalah baru yakni guru honorer yang berjuang mencari keadilan dan kepastian hukum, malah dipecat oleh kepala sekolah," serunya.

LBH Medan meminta agar Pj Bupati Langkat menindak tegas oknum kepala sekolah berinisial T yang telah melakukan pemecatan terhadap guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris yang sudah mengajar 4 tahun tersebut. ‪Tuntutan ratusan guru yang diduga dicurangi dalam seleksi PPPK Guru tersebut, hingga kini masih belum dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.

Aksi demo yang dilakukan ratusan guru honorer Kabupaten Langkat yang diduga dicurangi telah berulang kali dan menyasar Kantor Bupati Langkat, Kantor DPRD Langkat hingga Polda Sumut. Tuntutan mereka meminta kepada Pemkab Langkat, untuk membatalkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dikarenakan melanggar ketentuan administrasi dan terdapat dugaan transaksional.

Tak hanya itu, mereka juga meminta agar Pj Bupati Langkat segera melaksanakan pengumuman ulang hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Langkat, sesuai hasil CAT BKN. Dalam hal ini, Polda Sumut sudah menetapkan dua orang kepala sekolah (kasek) sebagai tersangka terkait kecurangan seleksi PPPK guru di Langkat. Adapun kedua kepala sekolah itu bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.