Bacalon Wali Kota Partai Golkar Binjai, Mulai Petahana, ASN, Anggota DPRD Sumut hingga Pengusaha
- M Akbar/VIVA Medan
"Nanti DPP akan memberikan SK kepada siapa yang diusung oleh Partai Golkar," katanya.
Sebelum dilakukan penjaringan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar juga sudah memberikan mandat atau surat tugas kepada tiga sosok yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah di Kota Binjai. Ketiganya adalah, Zainuddin Purba, Noor Sri Syah Alam Putra dan Rizky Yunanda Sitepu. Menurut Riswan, ketiganya diberikan mandat untuk persiapan menghadapi Pilkada Binjai.
"Kalau hasil survei tidak mendukung (kepada ketiganya), Partai Golkar tentunya akan mendukung berdasarkan hasil survei yang bagus," ujarnya.
Pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah yang dilakukan DPD Partai Golkar Kota Binjai digelar selama 15 hari, mulai Selasa 9 April 2024 hingga Kamis 23 April 2024. Pendaftaran dibuka saat jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, di Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Binjai, Jalan Chandra Kirana, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Dasar pembentukan penjaringan adalah Surat Keputusan Musyawarah Nasional ke 10 PG nomor: X/Munas-X/Golkar/2019 tanggal 5 Desember 2019 tentang Program Umum Partai Golkar. Kemudian, petunjuk pelaksanaan DPP PG nomor: Juklak-3/DPP/Golkar/II/2020 tanggal 7 Februari 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon (Palson) Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali kota/Wakil Wali kota dari partai Golkar dan surat DPD Partai Golkar Sumut Nomor: B-69/GK-SU/IV/2024 tanggal 4 April 2024 serta surat DPD Partai Golkar Sumut Nomor: B-70/GK-SU/IV/2024 tanggal 8 April 2024 tentang pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Kalau gak mendaftar jangan mimpi didukung Partai Golkar," katanya.
Hasil Pileg 2024, Partai Golkar keluar sebagai juara dengan perolehan tertinggi sebesar 29.393 suara dan meraih 6 kursi. Tidak hanya partai berlambang pohon beringin saja yang meraih 6 kursi, juga ada Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.