Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel
- Dok Polres Labusel
"Lalu, beberapa orang dari 3 mobil tersebut, keluar dan menggedor pintu kaca mobil korban. Korban ketakutan tidak mau menurunkan kaca dan tidak mau keluar dari mobil tersebut. Kemudian, berusaha keluar dari hadangan 3 mobil tersebut," kata Maringan.
Selanjutnya, korban berhasil kabur dari kepungan para debt colector itu. Marigan mengungkapkan mobil korban sempat ditabrak dengan mobil pelaku. Akhirnya, Mahmudin berhasil selamat dan mendatangi Polsek Kampung Rakyat.
"Sesampainya di Polsek Kampung Rakyat, korban dan para tersangka diamankan di Polsek Kampung Rakyat dan pada pukul 22.00 WIB, korban dan para tersangka dibawa ke Polres Labusel dan korban membuat Laporan Polisi atas kejadian tersebut," jelas Maringan.
Maringan mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan korban, langsung melakukan penyelidikan memeriksa korban dan saksi-saksi hingga melihat video peristiwa dari handphone korban.
"Sehingga kita amankan 6 orang pelaku dan dua pelaku lainnya, dalam pemburuan kita," tutur mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Lanjut, Maringan mengatakan pihaknya mengamankan tiga unit mobil, terdiri mobil korban dan dua mobil dari debt colector tersebut. Sedangkan, 6 tersangka sudah ditahan di Markas Polres Labusel, guna proses hukum selanjutnya.
"Atas kejadian tersebut, maka diperoleh fakta telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dan/atau percobaan perampasan mobil milik korban yang diduga dilakukan oleh debt collector PT. Beta Naga Nauli," kata Maringan.