Korbannya Bertambah, Nina Wati Dilaporkan Kasus Penipuan Modus Masuk TNI AD Kerugian Rp325 Juta

Tersangka Nina Wati ditahan Ditreskrimum Polda Sumut.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

 

Hadi mengungkapkan kronologi penipuan terjadi saat anak Riadi, berinsial MA mendaftar menjadi Bintara TNI AD pada tahun 2023, lalu. Uang 'pelicin' itu, disetorkan melalui rekening Nina Wati Bank BRI.

"Namun, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI," kata Nina Wati.

Sedangkan, pada akhir Januari 2024, lalu. Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat. Tapi, tidak ada nama anak korban yang ikut dilantik. Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya, terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri.

"Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sebelumnya sudah ditahan Polda Sumut," kata Hadi.

Penangkapan terhadap Nina Wati, dilakukan petugas kepolisian dari Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis pagi, 21 Maret 2024.

Penangkapan terhadap Nina Wati berdasarkan laporan Afnir, atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus, bisa meloloskan anak korbannya, menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).