Korbannya Bertambah, Nina Wati Dilaporkan Kasus Penipuan Modus Masuk TNI AD Kerugian Rp325 Juta

Tersangka Nina Wati ditahan Ditreskrimum Polda Sumut.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

Penangkapan dilakukan petugas kepolisian dari Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis pagi, 21 Maret 2024. Dalam kasus ini, bahwa Nina Wati diduga melakukan penipuan terhadap korbannya, bernama Afnir pada 25 Agustus 2023, lalu.

"Korban diiming-imingi anaknya, bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang," jelas Hadi.

Namun, setelah beberapa bulan berlalu, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

"Total kerugian yang dialami korban sebesar 1,3 miliar rupiah," tutur perwira melati tiga itu.