Almarhum Baskami Ginting Raih 13.971 Suara di Pileg 2024, Ini Penjelasan KPU Sumut

Rapat paripurna DPRD Sumut semasa Baskami Ginting sebagai Ketua DPRD Sumut.
Sumber :
  • Pemprov Sumut

"Beralih ke suara partai," kata Robby Effendi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Minggu 17 Maret 2024.

Seperti diketahui, Baskami Ginting meninggal dunia di RS Siloam Medan, Rabu sore, 7 Februari 2024. Setelah sempat pingsan di ruang kerjanya. Baskami dimakamkan di kampung halamannya Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Baskami meninggal dunia, sepekan jelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Sehingga status Daftar Caleg Tetap (DCT), tidak dapat dicoret dan ditambah lagi, surat suara sudah dicetak.

 

Upacara persemayaman Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting di Gedung Paripurna DPRD Sumut.

Upacara persemayaman Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting di Gedung Paripurna DPRD Sumut.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

Robby menjelaskan sesuai dengan peraturan tertulis, di PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan yang tertera dalam Pasal 87 ayat 1 terkait pembatalan anggota DPR, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota.