Suara Caleg DPR RI 'Hilang', Ketua Demokrat Sumut Tempuh Jalur Hukum

Ketua DPD Demokrat Sumut, M Lokot Nasution.
Sumber :
  • Demokrat Sumut

VIVA Medan - Merasa dirugikan dalam perhitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, H.M Lokot Nasution, melalui kuasa hukumnya akan menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum Lokot Nasution, Ranto Sibarani SH, menjelaskan akan menempuh jalur hukum tersebut, atas dugaan pemalsuan surat atau dokumen palsu ke Polres Pelabuhan Belawan.

Ranto mengungkapkan ada dugaan suara dimiliki geser ke Caleg yang lain, sama-sama berasal Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I Ini. Yang menjadi, sorotan soal dugaan pemalsuan dokumen C1 dalam pemilihan legislatif DPR RI 2024.

Dalam temuan fakta, Ranto menjelaskan dugaan pemalsuan dokumen itu, berasal TPS 21 Kelurahan Pekan Labuhan dan TPS 13 Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

 

Kuasa hukum Lokot Nasution, Ranto Sibarani SH.

Kuasa hukum Lokot Nasution, Ranto Sibarani SH.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan