Suara Caleg DPR RI 'Hilang', Ketua Demokrat Sumut Tempuh Jalur Hukum

Ketua DPD Demokrat Sumut, M Lokot Nasution.
Ketua DPD Demokrat Sumut, M Lokot Nasution.
Sumber :
  • Demokrat Sumut

"Formulir C1 yang asli, sangat berbeda dengan C1 fotocopi yang dilaporkan saksi kecamatan," ucap Ranto kepada wartawan, di Kota Medan, Jumat 23 Februari 2024.

Ranto menjelaskan di TPS 21 ini di dalam formulir pertama atau yang asli, sambung dia, perolehan suara H.M Lokot Nasution dengan nomor urut 1, berjumlah 13. Sementara di formulir atau fotocopy, yang sampai ke kecamatan, suara Ketua DPD Demokrat Sumut itu menjadi nol (0).

Suara itu diduga bergeser ke Hendrik Sitompul. Sedangkan, di TPS 13 itu, Lokot memperoleh suara dua. Tapi, di formulir atau fotocopy kembali nol. Suara tersebut, bergeser ke Hendrik H Sitompul.

"Masih di formulir fotocopy yang di kecamatan, suara yang sebelumnya diperolehnya malah berpindah ke Caleg nomor urut 2 atas nama Hendrik H Sitompul," kata Ranto.

Ranto menjelaskan, saat penghitungan suara di TPS, saksi Lokot Nasution melihat adanya kecurangan. Bahkan satu oknum yang diduga pelaku ketika diajak berdebat soal kecurangan itu, langsung kabur dari lokasi TPS.

Ranto Sibarani berharap, pemalsuan surat tersebut harus diusut tuntas oleh aparat kepolisian. Sebab, ini telah mencederai Pemilu damai yang merupakan agenda nasional.

“Kami berharap pihak kepolisian, Gakumdu dan pihak terkait segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Hal ini dibuka ke publik, karena kami ada kekhawatiran terjadi di wilayah lainnya," tutur Ranto Sibarani.