Perdana Menggunakan Hak Pilih di Pemilu 2024, Pj Gubernur Sumut: Saya Rasa Senang dan Bahagia

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menggunakan hak suara pada Pemilu 2024.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin menggunakan hak pilihnya di TPS 002, di Jalan Masdulhak simpang Jalan Dr Cipto, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Rabu siang, 14 Februari 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.

Hassanudin yang datang ke TPS usai melakukan peninjauan TPS di Kabupaten Simalungun, bersama Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Rombongan Pj Gubernur Sumut, tiba langsung disambut oleh anggota KPPS dan sejumlah pejabat dari Pemprov Sumut, Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut.

Usai mencoblos, Pj Gubernur Sumut, Hassanudin mengatakan bahwa dirinya perdana menggunakan hak suara, setelah pensiun dari prajurit TNI.

"Alhamdulillah wa syukurilah saya hari tanggal 14 Februari 2024, saya sebagai warga negara telah melaksanakan kewajiban saya menggunakan hak pilih saya pertama kali dalam hidup saya," ucap Hassanudin.

Hassanudin yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) karena bukan ber-KTP Medan, menuntaskan pencoblosan di bilik suara dengan tenang. Tak lama kemudian, ia memasukkan kertas suara ke kotak suara dan mencelupkan jari dengan tinta.

"Karena saya baru purnawirawan baru beberapa bulan lalu sehingga saya sudah mempunyai hak pilih," ucap Hassanudin.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, mengaku senang dan bahagia bisa menggunakan hak pilih dan menyoblos pada Pemilu 2024.