Miris! Jalan Sekitar Perkebunan di Sumut Memperihatinkan, Ini Kata Dedi Iskandar

Anggota DPD RI, Dedi Iskandar Batubara.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Sebagaimana berdasarkan PP tersebut lanjut Ketua PW Al Washliyah Sumut ini, di provinsi ini terdapat lahan perkebunan kelapa sawit yang luas, sehingga bisa mendapatkan DBH yang lebih besar untuk bisa menyelesaikan infrastruktur jalan, sebagai indikator penentuan besaran rincian alokasi. Termasuk juga produktivitas lahan serta yang ditetapkan oleh menteri.

“Saya juga melihat bahwa perlu ada komitmen antara PTPN dan pemerintah daerah termasuk provinsi, untuk sama-sama memikirkan. Karena yang menggunakan jalan itukan bukan hanya pihak perkebunan, tetapi masyarakat yang tinggal di wilayah seputar perkebunan yang menggunakan jalan itu sebagai akses mobilitas mereka memabwa hasil bumi/pertanian dari kampungnya,” jelas Calon DPD RI dapil Sumut nomor urut 7 pada Pemilu 2024 ini.

Selain itu, Dedi Iskandar Batubara mengungkapkan fakta bahwa banyak kendaraan yang melewati batas muatan atau tonase, melintasi jalan di sekitaran perkebunan. Akibatnya jalan yang sudah diaspal, menjadi rusak akibat beban berlebih atau tidak berimbang dengan kekuatan jalan.

“Karenanya saya fikir, perlu dikoordinasikan secara komprehensif, antara pihak perkebunan dengan pemerintah daerah agar akses jalan yang digunakan oleh orang banyak, termasuk perusahaan perkebunan, itu dalam kondisi yang laik. Kan lucu, misalnya jalur yang harusnya bisa kita tempuh dengan waktu singkat, menjadi lama karena jalannya rusak parah,” terang Dedi.

Ia pun mengibaratkan kerusakan jalan yang mengganggu mobilitas masyarakat, seperti pepatah ‘Tikus Mati di Lumbung Padi’, dimana hasil perkebunan sawit oleh para pemiliknya, baik swasta maupun milik negara, mendapatkan keuntungan besar. Sementara rakyat yang hidup di sekitar perkebunan itu, justru jalan yang menjadi akses utama bagi mereka, kondisinya tidak baik.