Alasan Sakit, Zarnawi Tetap Gantikan TSO sebagai Plt Bupati Palas

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersama Bupati Palas Nonaktif, TSO.
Sumber :
  • Pemprov Sumut

"Oh tak marah saya, tak usir. Karena masuk ke halaman orang itu, itu masuk ke pasal. Pasal 551, terus ini rumah rakyat? Salah dia, ini rumah pemerintahan, rumah rakyat itu DPRD. Harusnya wartawan tadi yang ngusir," kata Gubernur Edy.

Usai rapat tersebut, Bupati Palas, Ali Sutan Harahap saat ditanyai wartawan tidak bisa berkomunikasi dengan normal atas penyakit dialaminya.

Sementara itu, Wakil Bupati Palas, Zarnawi Pasaribu mengatakan hasil rapat tersebut, bahwa pemimpin roda Pemerintahan Kabupaten Palas dipimpin oleh dirinya selaku Plt Bupati Palas.

"Arahan pak Gubernur, Bupati ada, Wakil Bupati. Tapi, pemerintah tetap dilakukan Plt Bupati," sebut Zarnawi.

TSO Tak Bisa Pimpin Palas Sebagai Bupati

Untuk diketahui, Bupati Palas, TSO dinonaktifkan karena menderita sakit yang menimbulkan hendaya/hambatan berkomunikasi dan aktivitas motorik.

Untuk memastikan kesehatan Bupati Palas, Gubernur Sumut pada 30 September 2021 mengirim tim observasi kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis saraf dan penyakit dalam.