Bupati Labuhanbatu Terjerat OTT KPK, Pj Gubernur Sumut: Pelayanan Tidak Boleh Terhenti

Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
Sumber :
  • Fanpage Diskominfo Kabupatenlabuhanbatu

 

VIVA Medan - Pasca Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga (EAR) terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin mengingatkan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, harus tetap berjalan.

"Pelayanan masyarakat, tidak boleh terhenti. Semuanya sistem sudah berjalan," kata kepada wartawan, di Loby Kantor Gubernur Sumut, Jumat siang, 12 Januari 2024.

Hassanudin mengaku belum ada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dengan Pemkab Labuhanbatu, usai Erik Atrada Ritonga. Namun, Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar, secara otomatis memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu.

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Tetap (akan kordinasi), sistem organisasikan tetap berada, gitu ada langsung otomatis," jelas Hassanudin.

Hassanudin mengungkapkan dalam rapat kordinasi dengan Bupati dan Walikota se-Sumut, terus mengingatkan jangan bermain dengan anggaran, yang bisa terjerat hukum.