Bupati Labuhanbatu Diamankan KPK, NasDem Sumut : Tidak Ada Nuansa Politiknya

Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
Sumber :
  • Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.

VIVA Medan - Bupati Labuhanbatu, EAR, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai NasDem meminta murni kasus dugaan korupsi, tidak ada nuansa politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu, diungkapkan Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis sore, 11 Januari 2024. Untuk diketahui, EAR adalah Ketua DPD NasDem Kabupaten Labuhanbatu.

"Mengharapkan kasus ini, murni proses hukum tidak ada nuansa politiknya, serta meminta KPK melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, adil dan tidak ada tebang pilih," jelas Iskandar.

NasDem merupakan partai politik, yang mengusung pasangan Capres-cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres tahun 2024, bersama PKS dan PKB. Iskandar juga meminta kepada publik atau masyarakat, untuk tidak langsung memvonis Bupati Labuhanbatu, bersalah dalam kasus dugaan korupsi itu.

"Kami mengharapkan semua pihak juga menjunjung azas praduga tak bersalah terhadap Eric Adtrada sebelum diputuskan bersalah," ucap Iskandar.

 

Ketua DPW Nasdem Sumut, Iskandar, ST.

Ketua DPW Nasdem Sumut, Iskandar, ST.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan