Rekrutmen 2,3 Juta CASN Tahun 2024, Pemprov Sumut Hitung Kemampuan Keuangan Daerah

Kantor Gubernur Sumut.
Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

Safruddin menjelaskan kebijakan Pemerintah Pusat dalam rekrutmen CASN dan Calon PPPK, akan menambah beban keuangan daerah saja. Karena, ada belanja pegawai yang cukup besar, menelan APBD.

"Kita pun sebetulnya kebijakan ini yang sifatnya terpusat di Pemerintah Pusat. Yang PPPK ini, kedepannya akan menjadi beban pemerintah daerah," tutur Safruddin.

Safruddin mengungkapkan bahwa CASN atau ASN itu, ditanggung oleh Dana Anggaran Umum (DAU), sesuai dengan alokasi anggaran ditetapkan Pemerintah Pusat. Sehingga perlu diperhatikan khusus dalam rekrutmen tersebut.

"Kalau kami lah contohnya, sayakan PNS ini, didalam rumpum ASN, jadi di dalam DAU itu sudah ada sekian besarnya untuk gaji pegawai. Diluar itu, itulah belanja pembangunan, justru nanti kalau P3K tidak ada seperti itu, Pegawai PPPK ini tidak ada teraloaksi khusunya dia belanja DAU itu," kata Safruddin.

Dengan itu, Safruddin menjelaskan rekrutmen PPPK ini, dinilai akan menambah beban APBD Sumut. Bila tidak dikaji dan dibahas dengan benar-benar di Pemprov Sumut.

"Jadi dia masuk dibelanja pembangunan, itu lah dia makna jadi beban daerah, sementara belanja pembangunan itukan, dari pusat itu DAU, PAD dan DBH, dan lain-lain," ujar Safruddin.