Rekrutmen 2,3 Juta CASN Tahun 2024, Pemprov Sumut Hitung Kemampuan Keuangan Daerah

- BS Putra/VIVA Medan
"Makanya, kita kalkulasi dulu kemampuan keuangan. Kami sudah udah dapat juga kabar dari BKAD, bahwa untuk kuota masih harus kita diskusikan secara matang," jelas Safruddin.
Safruddin mengungkapkan dari APBD sesuai dengan peraturan yang ada. Untuk belanja pegawai hanya 30 persen dari total keseluruhan. Untuk itu, tidak boleh gaji pegawai ASN dan PPPK di suatu daerah, lebih dari angka tersebut.
"Karena jangan pulak nanti, uang kita habis untuk belanja pegawai semua. Karena, belanja pagawai itu maksimal 30 persen dari belanja keseluruhan, jangan sampai nanti, justru menguras Keuangan Daerah. Sehingga menghambat pembangunan di Sumut," kata Safruddin.
Safruddin mengatakan bila keuangan daerah Sumut, tidak mampu menampung rekrutmen PPPK. Pemprov Sumut, akan mengambil kouta CASN yang akan ditetapkan. Karena, CASN keseluruhan akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Semua masih dalam pembahasan secara internal saat ini.
"Mungkin kita akan lebih cenderung nanti, kita kuota CPNS yang kita ambil. Bukan PPPK, karena CPNS itu merupakan beban pusat. Kan ada CPNS, ASN itu ada dua sekarang CPNS dan PPPK," jelas Safruddin.

Ratusan guru honorer di Kota Medan pertanyakan pengangkatan menjadi PPPK.
- BS Putra/VIVA Medan