Mabes Polri dan Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Ginjal Senilai Rp 175 Juta, Rencana Dijual ke India

MM alias A tersangka perdagangan ginjal ditangkap Ditreskrimum Polda Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Kini, pihak tim gabungan kepolisian masih terus mendalami perdagangan organ tubuh manusia bagian dalam ini. Karena, diduga pelaku merupakan sindikat dan memiliki jaringan, antara provinsi dan antar negara.