Polres Langkat Ungkap Fakta Kematian MZ di Tanjungpura

Polres Langkat berikan keterangan terkait kematian terduga tersangka narkoba.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Polres Langkat membeberkan sejumlah fakta soal kematian MZ terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, yang ditemukan tewas di aliran Sungai Batangserangan, Desa Pematang Cengal Timur, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Untuk diketahui, MZ merupakan residivis kasus narkoba yang sudah dua kali mendekam penjara, yakni tahun 2017 divonis 1 tahun 5 bulan penjara dan tahun 2020 divonis 5 tahun 3 bulan penjara.

Kemudian, petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, mengetahui MZ kembali bisnis narkoba, melakukan penangkapan terhadap almarhum, Kamis 8 Agustus 2023.

"Pada saat hendak ditangkap MZ bersama rekannya APH, berhasil melarikan diri ke arah yang berbeda. Dimana, MZ berlari ke sebuah gang yang tembus ke sungai," ucap Kepala Seksi Humas Polres Langkat, AKP S. Yudianto, dalam keterangannya, Rabu 1 November 2023.

Dua hari berselang, Sabtu 12 Agustus 2023. MZ ditemukan meninggal di Sungai Batang Serangan Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

"Jasad MZ kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi. Selain itu pihak Kepolisian juga melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terkait kematian MZ," kata Yudianto.