Jalani Sidang TPPO, Begini Penampakan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin

Terdakwa Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin jalani sidang TPPO di PN Stabat.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Dan LPSK juga telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Stabat perihal kehadiran mereka dalam rangka pendampingan dan perlindungan terhadap saksi dan korban, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang," sambungnya.

Perbuatan terdakwa Terbit Rencana Perangin-Angin sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (2) jo Pasal 7 ayat (2) jo Pasal 10 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.