Rekonstruksi Pembunuhan di Kebun Tebu Tandam, Dicekik 2 Kali dan Kedua Pergelangan Tangan Disayat

Tersangka Afrizal memperagakan pembunuhan yang dilakukannya terhadap Yeni dalam rekonstruksi di Mapolres Binjai.
Sumber :
  • M Akbar/VIVA Medan

Terduga pelaku (lingkaran hijau) perampokan dan pembunuhan wanita di kebun tebu.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Ketika korban kritis, tersangka menyayat pergelangan tangan kiri dan kanan korban dengan dua pisau cutter tersebut. Setelah itu korban sempat menonton korban yang diduga sudah meninggal dunia dan menyeret masuk ke dalam perkebunan tebu guna menghindarkan perhatian masyarakat secara langsung. 

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, rekonstruksi dilakukan turut diikuti Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Langkat.

"Kita merekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Hamparanperak tepatnya di kebun tebu. Rekonstruksi dilakukan untuk memfaktakan bagaimana caranya pelaku melakukan proses pembunuhan kepada korbannya," katanya didampingi Kanit Pidum, Ipda Benjamin Silaban. 

Tersangka menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Sebab, menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka dan hasil penyelidikan hingga penyidikan, bahwa korban sering memarahinya. 

"Sebelum melakukan aksinya, tersangka sudah merencanakannya dan kita sangkakan pasal 340," katanya. 

Tersangka ditangkap di Jalan Sekip, Kota Medan pada malam harinya usai jenazah ditemukan.