Vonis Otak Pelaku Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Tak Adil
- M Akbar/VIVA Medan
Ia menduga, antara terdakwa dengan oknum jaksa beserta hakim yang mengadili perkara pembunuhan Paino telah berkolusi.
"Ketika terdakwa berkolusi dengan hakim dan jaksa, maka keadilan bagi korban tidak akan pernah diperoleh. Ini merupakan satu bukti yang nyata bahwa hari ini hukuman itu hanya 15 tahun. Tidak bisa kita hanya mengatakan bahwa hakim hanya yang diinikan, yang dalam tanda petik bermain, karena dari awal sudah terlihat jelas, jaksa dalam perkara ini kuat dugaan terindikasi ada bermain dengan pihak keluarga terdakwa," katanya.
Atas hal itu, ia mewakili keluarga korban kecewa berat dengan putusan tersebut.
"Kami kecewa sama dengan tuntutan jaksa, seperti tadi saya katakan bahwa hukum acara di negara kita sampai hari ini tidak mengatur bahwa korban dapat melakukan upaya hukum banding," ujarnya.
Usai hakim menutup sidang, keluarga korban dan masyarakat Dusun Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, yang sejak awal mengikuti jalannya persidangan dengan agenda putusan itu, langsung mengamuk sejadi-jadinya. Mereka kecewa dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Stabat yang mengadili perkara tersebut.
"Permainan ini semua," teriak anak korban dalam ruang sidang.
Suasana menjadi riuh dan ricuh. Mereka meneriaki hakim dan jaksa penuntut umum.