Dugaan Upeti Judi Togel, 5 Oknum Polisi di Langkat Diperiksa
- Istimewa/MEDAN VIVA
Adapun mereka yang diduga sebagai juru tulis berinisial Am (Gohor) Rp10 juta, Ul (Pajak/Stabat Kota) Rp4 juta, WS (Kampung Kruni sampai Pantai Gemi) Rp1,2 juta, Put (Jembatan Sei Wampu) Rp1 juta, Dw (Pantai Gemi) Rp4 juta, WU (Pasar 6 Kwala Bingai) Rp10 juta.
Kemudian, Bem (Titi Putih) Rp2,5 juta, Sai (Karang Rejo/Dendang) Rp5 juta, WU (Pasar 6, Pasar 8, Kwala Begumit) Rp4 juta, Bud (Getek Besilam) Rp3 juta, Bob (Perdamaian Stabat) Rp10 juta dan WA (Bangsal Stabat) Rp5 juta.
Terduga bandar tersebut diduga juga mengoperasikan judi togelnya secara bebas di wilayah Langkat Hilir (Padangtualang, Sawit Seberang dan Tanjungpura) serta Teluk Aru (Pangkalanbrandan, Gebang, Pangkalansusu hingga Besitang).
Kini, ketiga sipil dan seorang oknum polisi Aipda JPH sudah diserahkan ke Polres Langkat. Selain Aipda JPH, juga ada seorang oknum polisi berinisial Bripka HG yang diduga memiliki peran dalam putaran judi Bendera Ziki.
Oknum Bripka HG diduga sebagai perantara atau penyalur upeti untuk Polsek Stabat dan Polsek Secanggang. Adapun barang bukti yang diserahkan Intel TNI, rekapan pasangan dan nomor keluar, 1 kalkulator, 1 HP merek redmi, 2 HP merek Nokia, 1 HP merek Samsung Note 9, 1 HP merek Samsung Z Fold 4, 2 pena dan uang tunai Rp57 ribu, sudah diserahkan ke Polres Langkat.