Terbukti Selingkuh, Eks Wakapolres Binjai di Demosi 4 Tahun

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Untuk diketahui, oknum Wakapolres Binjai, Kompol AB dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut oleh seorang pria berinisial J. Laporan itu tertuang dalam nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023. J melaporkan oknum polisi itu, diduga telah berselingkuh dengan istrinya, berinisial LS.

Laporan itu tertuang dalam nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023. Namun, setelah beberapa hari laporan itu, J mencabut laporan tersebut pada Rabu 24 Mei 2023. Namun, diduga melakukan pelanggaran kode etik, Kompol AB tetap diproses.