Terbukti Selingkuh, Eks Wakapolres Binjai di Demosi 4 Tahun
Rabu, 2 Agustus 2023 - 21:16 WIB
Sumber :
- Istimewa/MEDAN VIVA
Untuk diketahui, oknum Wakapolres Binjai, Kompol AB dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut oleh seorang pria berinisial J. Laporan itu tertuang dalam nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023. J melaporkan oknum polisi itu, diduga telah berselingkuh dengan istrinya, berinisial LS.
Laporan itu tertuang dalam nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023. Namun, setelah beberapa hari laporan itu, J mencabut laporan tersebut pada Rabu 24 Mei 2023. Namun, diduga melakukan pelanggaran kode etik, Kompol AB tetap diproses.