Modus Kencan Sesama Jenis, Sindikat Pemerasan dan Perampokan LGBT di Medan Diungkap
- Istimewa/MEDAN VIVA
"Mereka memvideokan korban dalam keadaan telanjang dan melakukan hubungan sejenis," ucap Kapolsek.
Para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban dan Handponenya. Selanjutnya, HH membuat laporan ke Polsek Percut Seituan dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Dalam pemeriksaan korban, Agustiawan mengatakan salah seorang pelaku berinisial HD mengancam korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp5 Juta. Namun, uang tersebut tidak diberikan oleh korban.
"Akibatnya, korban dianiaya oleh para pelaku," jelas Agustiawan.
Kemudian, pelaku HD membawa korban ke daerah Maju Bersama Denai dan memaksa korban mengambil uang di ATM. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa motor milik korban beserta ponsel korban.
"Polisi yang menerima informasi mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan dua orang pelaku," ungkap Kapolsek.
Lantas pada hari Jumat, 28 Juli 2023 pukul 20.30 Wib, personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi tentang keberadaan sepeda motor korban di JalanTangguk Bongkar VII.