Sumut Peringkat Keempat Pencegahan Korupsi Secara Nasional, Hapus Stigma Provinsi Terkorup

Kantor Gubernur Sumatra Utara (Sumut).
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Dalam pencegahan korupsi, Provinsi Sumatra Utara terus mengalami perbaikan dan perubahan. Alhasil menduduki peringkat keempat secara nasional. Keberhasilan ini sekaligus menghapus stigma negatif Sumut sebagai provinsi terkorup. 

Hal tersebut, tidak lepas dengan komitmen Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah, yang sejak awal memimpin Sumut, menyatakan perang terhadap korupsi.

Inspektur Daerah Sumut, Lasro Marbun mengungkapkan bahwa sejalan dengan kondisi tersebut, pelayanan publik juga semakin membaik, bahkan yang awalnya berada di zona kuning, kini Sumut sudah berada di zona hijau pekat.

“Predikat provinsi terkorup sudah sangat jauh dibanding pencapaian Pemprov Sumut saat ini. Tahun 2022, Sumut menjadi peringkat nasional strategi pencegahan korupsi nomor empat secara nasional. Begitupula pencegahan monitoring korupsi, Sumut masuk ke dalam 10 besar,” ucap Lasro, kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 26 Juli 2023. 

Upaya pencegahan korupsi yang digencarkan tersebut merupakan upaya dalam rangka menghilangkan stigma Sumut dari ‘Semua Urusan Menggunakan Uang Tunai’ menjadi ‘Sumatera Utara Maju Unggul dan Terhormat’. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Sumut memiliki 36 indikator pendekatan.

“Di antaranya pemerintahan yang baik, antara lain kepatuhan publik, kualitas, pengelolaan keuangan daerah, laporan keuangan daerah, dan pencegahan korupsi. Ini adalah hasil kerja semua pihak, bahwa untuk bermartabat itu tidak basa-basi, tapi nyata terjadi,” ujarnya. 

Pemprov Sumut terus berupaya melakukan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik. Salah satunya dengan cara memberikan kepatuhan pelayanan publik yang akhirnya menghasilkan kualitas pelayanan publik.