Kemungkinan Jadi Pj Gubernur Sumut, Ini Penjelasan Irjen Panca Simanjuntak

Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak terlihat mendatangi Kantor Gubernur Sumut, Senin sore, 17 Juli 2023, untuk bertemu dengan Edy Rahmayadi sekaligus berpamitan. Karena, sudah berakhir masa jabatannya sebagai Kapolda Sumut.

Sedangkan, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dilantik sebagai Kapolda Sumut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jumat 14 Juli 2023. Yang menjadi sorotan, Irjen Panca dimutasi Pati di Lemdiklat Polri (persiapan penugasan luar struktur).

Karena akan bertugas di luar di institusi Polri, sehingga kemungkinan dirinya menjadi Pejabat (Pj) Gubenur Sumut. Sebab dengan penempatan tugas baru, tidak juga tertutup kemungkinan Irjen Panca ditempatkan jadi Pj Gubenur Sumut, yang tentu setelah nantinya melalui prosedur dan ketentuan yang ada.

Menjawab hal itu, Irjen Panca spontan tertawa. Ia menegaskan siap menjalankan perintah pimpinan. Namun, ia enggan membeberkan tugas di luar struktur tersebut.

"Saya itu menjalankan perintah atasan semuanya oke," kata Irjen Panca kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sumut, di Kota Medan.

Edy Rahmayadi bersama Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Didampingi Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Drs Armia Fahmi. Panca mengungkapkan dirinya bisa saja ditempatkan pimpinan di mana saja.

"Gini terima kasih doanya, yang jelas saya punya tempat baru, di luar struktur, tidak di dalam institusi polisi, tidak di struktur organisasi polisi, tapi ditugaskan bisa jadi dimana saja, yang jelas terima kasih doanya," jelas eks Direktur Penyidikan KPK itu.

Namun soal kemungkinan dirinya menjadi Pj Gubernur, Irjen Panca mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya nggak tahu, kembali kepada pimpinan dan semuanya," jawab Panca yang pernah memimpin Polda Sulawesi Utara itu.

Untuk diketahui, masa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut dan Musa Rajekshah sebagai Wakil Gubernur Sumut, akan berakhir pada 5 September 2023. Sesuai ketentuan yang ada untuk mengisi kekosongan jabatan, Presiden akan menunjuk Pj Gubenur Sumut setelah mendapat usulan 3 calon dari DPRD Sumut melalui Kemendagri.

Kemudian Kemendagri juga bisa mengusulkan 3 calon. Pj Gubenur Sumut nantinya bertugas mulai 6 September 2023 hingga dilantiknya Gubenur Sumut 2024-2029 lewat Pilgub Sumut November 2024 mendatang.