Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat, Terdakwa Tato Nyesal Jalankan Perintah Tosa

Tato, terdakwa pembunuhan eks anggota DPRD Langkat.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Terdakwa Sulhanda Yahya alias Tato (27) mengungkapkan penyesalannya telah ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan anggota DPRD Langkat, almarhum Paino.

Itu diketahui berdasarkan keterangan saksi, Suri Hardiningtyas yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ledis Bakara, Rabu 31 Mei 2023. Selain Suri, petugas keamanan dari Rumah Tahanan Tanjungpura, Bayu Ramadhan juga bersaksi dalam sidang. Bayu merupakan pemilik mobil Ertiga yang dirental oleh terdakwa Tosa.

Suri mengatakan, tahu Tosa sebatas anak dari Okor Ginting. Ia mengetahui Tosa Ginting didakwa sebagai otak pelaku dalam kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat dari kekasihnya, Sulhanda Yahya.

Menurutnya, kekasihnya yang bernama Tato kesehariannya sebagai pekerja atau sebagai pengawal (satpam) terdakwa (Tosa Ginting). Terakhir bertemu dengan Tato, diakui saksi, jika kekasihnya itu kelelahan dan hendak tidur sebentar.

"Usai bangun tidur. Tato mengajak pergi dan terburu-buru ke rumah abangnya mengarah ke Batangkuis. Kami mengendarai angkutan umum," jelas Suri, di hadapan majelis hakim.

Di tengah perjalanan, mereka memutuskan untuk pergi dan beristirahat di salah satu penginapan di Kota Binjai. Kekasihnya itu kembali mengutarakan sangat lelah dan ingin istirahat setelah keluar dari Bukit Dinding.

"Dia (Tato) langsung terlelap tidur kembali," papar dia.